Muhammad Izra Fauzi
Indonesia adalah negara multikultural yang memiliki keanekaragaman budaya, suku, bahasa, dan agama. Semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” bermakna berbeda-beda tapi satu tujuan. Namun realitanya, kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini belum sepenuhnya mencerminkan pada “Tunggal Ika” yang berarti satu tujuan. Secara faktual, disinyalir bahwa di Indonesia masih marak sikap intoleran terhadap sesama umat beragama (James, 2003).
Penyebab kontroversi dalam keberagaman pemahaman dikarenakan oleh adanya kepentingan tertanam (vested interest) sehingga penyikapan terhadap keberagamaan dirusak oleh subjektivitas, baik dalam aspek sosiologis, politis, ekonomis, kesukuan, daerah dan sebagainya (Jabali, 2008).
Jika dalam persoalan ini tidak segera diatasi, maka akan timbul dampak serius dalam keutuhan umat beragama, sehingga terjadi konflik dan menimbulkan sikap saling merendahkan, mengedepankan pemikiran ideologi sendiri tanpa memikirkan yang lain, bahkan membuat kebijakan dan kemajuan terhadap daerah sendiri pun terasa sulit. Lebih parahnya lagi, terjadi diskriminasi dan intimidasi antar umat beragama karena merasa paling benar. Tidak dapat diprediksi kapan permasalahan ini dapat dituntaskan.
Urgensi toleransi beragama untuk menciptakan keharmonisan umumnya sangat relevan, karena berperan penting terhadap kehidupan yang damai dan tentram antar umat beragama. Dampak begitu besar bila dikesampingkan permasalahan ini, hingga menjadi sebuah pertanyaan bagi moral dan bangsa. Oleh karena itu, pada tulisan ini dibahas tentang apa yang dimaksud dialektika Islam dan toleransi dalam kemajemukan, dan bagaimana langkah solutif moderasi beragama inklusif melalui penguatan sikap toleransi. Dari kedua pernyataan tersebut, maka tulisan ini akan menjadikan toleransi serta harmoni dalam moderasi sebagai sasaran objek dalam pembahasan, terutama solusi revitalisasi untuk mencapai perdamaian global.
Dialektika Islam dan Toleransi dalam Kemajemukan
Secara doktrinal, ajaran Islam berpandangan bahwa kemajemukan merupakan fakta nyata yang tersaji dalam hakikat ciptaan Allah. Adapun konsep yang ditawarkan Islam dalam menghadapi keberadaan kemajemukan agar berjalan harmoni salah satunya adalah konsep toleransi dalam beragama.
Toleransi merupakan bentuk akomodasi dalam interaksi sosial. Toleransi dapat dipahami secara teologis dan sosiologis. Secara teologis, toleransi adalah sikap menghargai yang dilatarbelakangi oleh perbedaan pemikiran, pemahaman, dan ajaran. Teologis secara teoritis terbagi menjadi dua bagian. Pertama, toleransi dalam internal umat beragama, di mana adanya keharusan menghargai perbedaan pemahaman dalam memaknai ajaran agama dalam berbagai madzhab. Kedua, toleransi antar umat beragama, di mana bertujuan untuk mencegah pemaksaan dalam memeluk agama dan bukan berarti sepakat untuk membenarkan agama lain yang bukan dianutnya. Kemudian pemaknaan toleransi secara sosiologis yaitu sikap menghargai yang berkaitan dengan perbedaan pendapat yang tersaji di masyarakat tanpa menghilangkan prinsip pemahaman yang dipahaminya sendiri. Prinsip ini dipraktikan oleh umat Islam agar Islam dapat diterima dalam kehidupan masyarakat dengan pemahaman yang majemuk (MUI, 2019).