Nadea Silvi Anggraini
Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama. Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan atau semboyan negara yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki ribuan pulau, ratusan suku, kebudayaan dan berbagai macam agama. Meskipun terdapat banyak keberagaman dan perbedaan, masyarakat Indonesia memiliki sikap saling memahami dan menghormati perbedaaan satu sama lain.
Di era digital yang berkembang pesat saat ini, teknologi informasi telah menjadi bagian penting bagi masyarakat. Individu dari berbagai latar belakang dapat berinteraksi dengan lebih cepat dan lebih luas melalui media sosial dan platform digital lainnya. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, salah satunya adalah penyebaran radikalisme. Radikalisme agama telah menjadi suatu ancaman yang sangat serius terhadap keamanan dan stabilitas masyarakat di Indonesia. Dalam upaya pencegahan radikalisme, dialog antar agama sangat diperlukan untuk memastikan bahwa berbagai perspektif dapat dihormati dan dihargai. Inovasi aplikasi sebagai media dialog antar agama dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesadaran diri sendiri terhadap keberagaman masyarakat, serta memfasilitasi dialog antar agama yang lebih efektif (Syuaib, 2023).
Fenomena radikalisme melalui media digital sangat mengkhawatirkan, terutama bagi negara dengan keragaman agama seperti Indonesia. Laporan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) pada tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan aktivitas kelompok radikal di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Polarisasi yang diakibatkan oleh penyebaran ideologi ekstrem ini mengancam keharmonisan sosial dan stabilitas nasional (Khoirunnissa, 2023). Dalam menghadapi tantangan ini, pendekatan inovatif sangat diperlukan. Nilai-nilai wasathiyah Islam, yang menekankan pada moderasi, keseimbangan, dan keadilan, dapat menjadi solusi untuk mengatasi radikalisme. Wasathiyah, atau jalan tengah, adalah konsep yang mendorong sikap moderat, mempromosikan harmoni serta kerjasama antar komunitas. Dalam era digital, inovasi media dapat digunakan untuk mempromosikan nilai-nilai Wasathiyah Islam dan memfasilitasi dialog antar agama yang lebih efektif. (Rahmawati et al., 2023).
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 8:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”