Moderasi Beragama untuk Keadilan Gender: Memerangi Kekerasan Seksual di Era Digital

Aprilian Ria Adisti

Moderasi beragama mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, dan toleransi. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), sebuah isu nasional yang sangat santer dan membutuhkan banyak perhatian. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat tiap tahun. Tahun 2022 saja tercatat 11.637 kasus terjadi, yang artinya kurva peningkatan kasusnya terjadi secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Di kota Salatiga sendiri pada 2023 ada sebanyak 52 kasus kekerasan seksual, sebagaimana disarikan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Data-data tersebut masih sangat berpotensi merangsek naik mengingat banyak kasus yang tidak dilaporkan.  Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan baru yang lebih progresif dan holistik sangat diperlukan untuk menanggulangi isu Indonesia darurat kekerasan seksual, salah satunya melalui dakwah transformatif berbasis moderasi beragama yang menjadi kebutuhan masa kini.  

Diyakini bahwa moderasi beragama tidak hanya menjadi landasan moral dalam kehidupan beragama, tetapi juga sebagai alat untuk menanggulangi masalah sosial seperti tindak kekerasan seksual. Salah satu jenis kekerasan yang menjadi trending saat ini adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan isu tentang komersialisasi perempuan di media sosial. Jumlah kasusnya terus meningkat, yakni 2-3 kali lipat tiap tahunnya menurut Komnas Perempuan. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) juga merilis jumlah KBGO tahun 2024 di Indonesia yang meningkat tajam dari tahun 2023. Jadi, apa sebenarnya relasi antara moderasi beragama dengan isu-isu tersebut? 

Moderasi beragama sejatinya merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam konteks ini, moderasi beragama memainkan peran penting dalam mempromosikan kesadaran tentang biadapnya kekerasan seksual serta pentingnya menjaga martabat setiap individu. Moderasi beragama seharusnya mampu mendorong setiap orang untuk menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk pada kekerasan berbasis gender. Sikap ini selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang diusung oleh berbagai agama, yang menekankan perlunya melindungi hak-hak perempuan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Bahkan Rasulullah SAW yang merupakan role model bagi umat Muslim secara tegas menentang segala bentuk kekerasan seksual dan mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan. Seperti disampaikan, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya (istri-istrinya), dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi).