Rasulullah Saw. pada 6 Hijriah silam hendak melakukan ibadah umrah ke Mekkah beserta para pengikutnya saat itu. Namun ketika mendekati Mekah, Muhammad Saw. mendengar kabar tentang orang-orang Quraisy Mekah yang berniat menghalangi ibadah mereka. Lalu, nabi dan pengikutnya bersepakat untuk berhenti sejenak di Hudaibiyah terlebih dahulu. Alhasil, para Quraisy mengetahui keadaan mereka, kemudian mengirim delegasi dari Quraisy ke Hudaibiyah untuk bernegoisasi. Hasil negoisasi itu adalah lahirnya Perjanjian Hudaibiyah. Muhammad Saw. setuju dengan isi perjanjian tersebut. Salah satu isi perjanjian ini adalah penundaan umrah. Begitulah jiwa kemanusiaan nabi kita, ketika itu Muhammad Saw. mendahulukan kemanusiaan di atas keberagamaan demi kemaslahatan umat. Demikian sekelumit cerita perihal Bhineka Kemanusiaan, semoga jika ada sedikit cahaya yang memancar, dapat menerangi sisi pelita yang gelap.
