Harmoni di Tengah Perbedaan: Moderasi Beragama sebagai Jembatan Perdamaian

Peran Strategis Pemimpin Agama dan Organisasi Internasional dalam Mendorong Moderasi beragama

Dalam mewujudkan perdamaian global, kementerian agama menggelar Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) sebagai tonggak penting dalam penguatan moderasi beragama. Selain ajang konferensi akademik, KMBAAA juga menjadi pengingat spirit solidaritas bangsa Asia Afrika dan Amerika Latin. Dilakukannya KMBAAA ini menjadi ikhtiar Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama di level global sekaligus ikut mengupayakan perdamaian dunia di tengah konflik yang terus terjadi di sejumlah negara.

Kegiatan ini bahkan menjadi forum strategis internasionalisasi moderasi beragama di kawasan Asia Afrika dan Amerika Latin. Penguatan moderasi beragama dapat menjadi solusi global dalam upaya perdamaian dunia. Oleh karena itu perlu didorong moderasi beragama sebagai gerakan wawasan global untuk mengatasi konflik yang masih terjadi.Moderasi beragama dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran di wilayah Asia Afrika dan Amerika Latin.

Selain itu, para tokoh agama memiliki peran strategis bagi umat dalam menggerakkan moderasi beragama. Tugas penguatan kerukunan umat beragama selain dilakukan oleh pemerintah, juga harus dilakukan oleh para tokoh agama yang mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antar umat beragama.

Tujuan pelaksanaan Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin antara lain: Pertama, menggelorakan kembali api dan semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung dan diplomasi Indonesia di Latin Amerika tentang perdamaian dan persatuan bagi masyarakat dunia. Kedua, mengembangkan peran diplomasi publik internasional Republik Indonesia melalui penguatan moderasi beragama. Ketiga, mendorong terciptanya atmosfir perdamaian dan kerukunan umat beragama di dunia. Keempat, menangkal tumbuhnya budaya kekerasan dan kelompok keagamaan ekstrem.