Implementasi Sikap Toleransi di Lingkungan Kampus

Contoh lain yaitu intoleransi dalam keberagamaan, salah satunya yaitu melakukan diskriminasi terhadap individu atau kelompok pemeluk agama lain. Seorang muslim tidak boleh membeda-bedakan dalam memperlakukan orang lain yang non-Muslim, begitu juga sebaliknya. Setiap penduduk di Indonesia mempunyai haknya masing-masing dalam beragama, hal itu sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Jadi, kita tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama yang kita yakini.

Pembahasan

Keberagaman agama yang ada di Indonesia tidak seharusnya menjadikan kita terpecah belah, sebab agama bukanlah alat pemecah belah. Indonesia sejak dulu sudah memiliki keragaman, dan kita sudah terbiasa hidup berdampingan dalam segala perbedaan. Adanya semboyan bhineka tunggal ika seharusnya sudah cukup membuat kita hidup rukun, terlebih dalam ajaran masing-masing agama juga tentunya sudah diajarkan untuk saling menghormati dan menghargai penganut agama lain. Tetapi meskipun begitu, tetap ada saja permasalahan di lingkungan sekitar kita, dalam urusan beragama. Pasalnya, sampai detik ini pun masih banyak orang yang tidak memiliki sikap toleransi terhadap orang lain atau suatu pihak yang tidak sejalan dengan dirinya.

Selain UUD yang mengatur kebebasan beragama, Al-Qur’an juga tidak memperbolehkan kita sebagai umat Islam memaksakan orang lain untuk memeluk agama Islam. Dalam hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 256:

 لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ada juga salah satu hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallaam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tentang toleransi beragama:

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa telah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” Maka beliau bersabda, “Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran).” (HR Bukhari).