Media sosial sebagai pencerah moderasi beragama menuju perdamaian global
Media sosial merupakan lembaga yang sangat strategis sebagai instrumen untuk membangun pemahaman yang baik tentang moderasi beragama. Negara harus menggandeng media sosial untuk memberikan informasi tentang moderasi beragama secara moderat dan tidak membahayakan bagi NKRI. Sebagaimana Inayatillah (2021) mencatat bahwa penetrasi pengguna internet tahun 2019-2020 adalah 196.71 juta jiwa dari 266.91 juta jiwa penduduk Indonesia atau dengan kata lain 73,7% penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Tingginya pengguna internet ini dapat diasumsikan bahwa masyarakat Indonesia tinggi pula dalam penggunaan media sosial.
Tempat belajar menjadi tidak terbatas bagi masyarakat. Mereka dapat sewaktu-waktu belajar agama melalui media sosial. Apalagi media sosial didukung dengan kelebihan dalam interaksi dan koneksi online yang memiliki aksesbilitas dan kecepatan jangkauan bagi para penggunanya. Bahkan, mereka dapat pula menciptakan konten atau informasi baru bagi pengguna yang lainnya. Maka, media sosial harus dapat menyampaikan informasi secara benar, jelas dan tidak mengandung fitnah. Pesan komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi di kedepankan. Media sosial jangan sampai tersusupi paham radikal yang digunakan untuk menyampaikan konten tidak bermanfaat.
Para pelaku media sosial harus ikut membantu untuk menyebarkan-luaskan moderasi beragama di media sosial, agar kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia penuh kedamaian. Para pencerah terus dihadirkan untuk mengisi dan memperbanyak konten tentang moderasi beragama secara benar. Kampanye moderasi beragama menggunakan media sosial sosial terus dimasifkan dan dikuatkan, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pemahaman mengenai moderasi beragama yang mencerahkan umat. Pada akhirnya moderasi beragama menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persatuan global.
