Membangun Perdamaian Dunia melalui Moderasi Beragama

Prinsip-prinsip Moderasi Beragama

Prinsip-prinsip moderasi beragama menurut Kep Dirjen Pendis No. 7272 Tahun 2019 mencakup beberapa aspek penting:

  1. Tawassuth (mengambil jalan tengah): Menggarisbawahi pentingnya sikap moderat dan menghindari segala bentuk ekstremisme.
  2. Tawāzun (berkeseimbangan): Memastikan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam beragama.
  3. I’tidāl (lurus dan tegas): Menekankan sikap tegas yang benar, sesuai ajaran agama.
  4. Tasāmuh (toleransi): Menghargai perbedaan dan memberikan kebebasan kepada orang lain dalam menjalankan keyakinannya.
  5. Musāwah (egaliter): Memperlakukan semua orang secara adil dan setara.
  6. Syurā (musyawarah): Menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan bersama.

Di sisi lain, nilai-nilai wasathiyah Islam mencakup prinsip-prinsip serupa dengan beberapa tambahan penting:

  1. Islah (perbaikan/perdamaian): Berfokus pada usaha perbaikan dan penciptaan perdamaian.
  2. Qudwah (keteladanan): Menjadi contoh dalam berbuat baik dan berkeutamaan.
  3. Muwathanah (cinta tanah air): Menanamkan rasa cinta dan loyalitas terhadap tanah air sebagai bagian dari iman.

Menurut Perpres RI No. 58 Tahun 2023, indikator moderasi beragama mencakup 1) Komitmen kebangsaan: Menunjukkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan negara; 2) Toleransi: Menghormati dan menerima perbedaan keyakinan dan pandangan; 3) Anti-kekerasan: Menolak semua bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama; dan 4) Penerimaan terhadap tradisi: Menghargai dan menerima tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.