Mufidah Aitis Setianata
Sebagai warga negara Indonesia, tidak asing jika seseorang membahas topik tentang moderasi beragama. Dikarenakan Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki banyak keanekaragaman mulai dari bahasa, ras, suku, budaya dan agama. Berbagai aliran agama yang masuk dibawakan oleh para pemukanya yang sekaligus menyebarkan fatwa dan keyakinan masing-masing, baik dari ikatan perdagangan ataupun adanya ikatan jajahan. Seperti halnya dengan agama Islam, Hindu dan Buddha yang masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan. Pada saat mereka melakukan transaksi perdagangan, secara halus para pemuka agama juga mengajarkan dasar-dasar agama yang disebarkannya. Mereka sedemikian rupa memberi kesan pesan yang baik tentang agamanya kepada para pembelinya agar mereka dapat tertarik dan sedikit demi sedikit ingin mengetahui serta mendalami agamanya dan kemudian menyatakan diri untuk menganut suatu agama tersebut.
Umumnya agama-agama di Indonesia berproses melalui jalur dagang, namun berbeda halnya dengan masuknya agama Kristen di Indonesia. Sejarah yang pernah terukir di Indonesia adalah salah satunya dijajah oleh bangsa Portugis. Dimana bangsa Portugis menganut agama Kristen yang secara terpaksa bangsa Indonesia yang tengah dijajah mengikuti kepercayaan agama yang menjajahnya. Pada saat bangsa Indonesia Tengah dijajah bangsa Jepang, mau tidak mau warga pribumi mengikuti untuk menyembah matahari sesuai kepercayaan bangsa Jepang, namun agama tersebut tidak lama tertanam di Indonesia yang kebanyakan memiliki agama Islam, Kristen, Hindu dan Buddha sehingga sampai saat ini telah diresmikan oleh pemerintah dan negara.
Perlu diketahui bahwa semakin banyak perbedaan maka kemungkinan besar juga akan terjadi perpecahan yang ditimbulkan. Maka dari itu sebagai penerus bangsa harus benar-benar menjaga keselarasan multikultural yang ada dan wajib untuk mempertahankan keunikan tersebut. Sebisa mungkin sebagai warga negara ikut serta dalam mengembangkan serta melestarikannya. Terutama pada keyakinan dan agama yang dianut oleh masing-masing orang. Setiap orang memiliki hak untuk memilih apapun yang diyakininya, terlebih lagi perihal agama. Macam-macam agama yang diakui penduduk Indonesia seperti agama Islam yang menduduki agama paling tinggi memiliki penganut sebesar 87,2%, agama Kristen Protestan menduduki posisi kedua setelah Islam sebesar 6,9%, agama Kristen Katolik sebesar 2,9%, agama Hindu sebesar 1,7% dan agama Buddha memiliki penganut yang berjumlah 0,7%.
