Husnul Fatimah
Dalam era globalisasi yang semakin terkoneksi, moderasi beragama menjadi konsep esensial untuk menjaga perdamaian global. Moderasi beragama, yang mencakup sikap beragama yang seimbang, inklusif, dan toleran, berperan penting dalam meredakan konflik antaragama yang sering kali dipicu oleh ekstremisme dan fanatisme. Dengan mempromosikan moderasi beragama, kita bisa membangun masyarakat yang harmonis, di mana perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekayaan dan keberagaman yang memperkaya kehidupan bersama. Sejarah mencatat bahwa banyak konflik beragama dipicu oleh ketidakmampuan menerima perbedaan dan keinginan memaksakan keyakinan sendiri. Contoh yang jelas adalah Perang Salib di abad pertengahan, konflik Israel-Palestina, hingga perang saudara di Suriah yang sebagian besar didorong oleh perbedaan sektarian. Fenomena ini menunjukkan betapa fanatisme dan ekstremisme beragama memiliki dampak destruktif yang besar.
Saat ini, dunia menghadapi tantangan baru yang memerlukan pendekatan moderasi beragama. Data dari Pew Research Center pada tahun 2020 mengungkapkan peningkatan signifikan dalam intoleransi beragama di banyak negara. Di beberapa tempat, kebebasan beragama bahkan mengalami penurunan, memicu ketegangan sosial dan politik. Misalnya, peningkatan kekerasan terhadap minoritas agama di India dan Myanmar menunjukkan pentingnya moderasi beragama untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Moderasi beragama bukan berarti mengorbankan keyakinan pribadi atau mengkompromikan prinsip agama. Sebaliknya, moderasi beragama mengajak pemeluk agama untuk menjalani keyakinan mereka dengan cara yang menghormati hak dan keyakinan orang lain. Tiga elemen kunci dalam moderasi beragama adalah toleransi, inklusivitas, dan dialog.
Pertama, toleransi beragama berarti menghargai perbedaan dan mengakui bahwa setiap individu memiliki hak untuk mempraktikkan agamanya tanpa takut diskriminasi atau kekerasan. Ini berarti menolak segala bentuk ekstremisme yang berusaha memaksakan keyakinan kepada orang lain. Toleransi beragama bisa diwujudkan melalui pendidikan yang menekankan pentingnya keberagaman dan penghargaan terhadap perbedaan. Dalam Islam, prinsip toleransi ini tercermin dalam Al-Qur’an, “Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (QS. Al-Baqarah: 256). Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa paksaan.