Sedangkan toleransi merupakan suatu sikap menghargai orang yang berbeda dengan kita walaupun kita tidak sepakat dengannya. Apalagi ketika kita mengajak seseorang kedalam hal kebaikan dan orang tersebut tidak mau, maka kita harus menerima dengan lapang dada. Karena mengajak orang lain harus dengan kearifan dan bijaksana (bil hikmah) (Muchotob H, 2017). Sehingga orang yang mempunyai sikap toleransi tidak akan mengedepankan cara-cara kekerasan dan pemaksaan kehendak. Orang yang bersikap toleransi juga akan mempunyai prinsip amar ma’ruf bil ma’ruf, nahi mungkar bil ma’ruf, dimana didalam mengajak kebaaikan kita harus menggunakan kebaikan dan menyuruh untuk menjauhi hal mungkar juga harud dengan cara yang baik.
Maka moderasi dan toleransi sangat berkaitan secara erat. Dimana toleransi adalah bagian dari moderasi. Lebih mudahnya bisa dikatakan pula bahwa moderasi adalah prosesnya sedangkan toleransi adalah hasilnya. Sehingga moderasi dan toleransi harus terus bergandengan tangan untuk berjalan mengiringi kemajuan bangsa Indonesia.
Pemanfaatan Rumah Moderasi Beragama melalui konsep Three-Con Ki Hajar Dewantara
Pembinaan moral di Indonesia dirasa belum efektif, baik itu di sekolah, rumah tangga, maupun masyarakat. Pembinaan moral dirumah tangga biasanya hanya dengan menyuruh menghafal hal-hal yang baik dan buruk, tapi tidak diaplikasikan secara nyata. Disekolah sendiri murid nampaknya lebih sering dipaksa daripada dirangkul oleh guru. Mereka dipaksa mengikuti aturan yang berlaku tanpa diberikan pengertian yang lembut kepada diri mereka. Alhasil siswa hanya punya moral ketika disekolah atau bahkan ketika ada guru saja, namun diuar itu mereka melupakannya (Banathy. B.H, 1994). Di masyarakatpun demikian, seseorang tidak bisa lepas dari lingkungan masyarakat yang ada, jika lingkungannya bermoral ia akan mengikutinya, namun jika tidak iapun akan terbawa arus. Maka dibutuhkan pondasi yang kuat untuk menghadapi arus-arus yang menyebabkan rusaknya moral pada diri manusia.