Ketika berbicara mengenai prinsip pertama, moderasi dalam pemikiran keagamaan, yaitu menunjukkan kemampuan untuk mengintegrasikan teks dan konteks secara harmonis. Sebagai contoh, saat membaca ayat-ayat suci, tidak hanya sekadar memahami makna harfiahnya, namun juga mempertimbangkan konteks yang melatarbelakanginya. Moderasi dalam pemikiran keagamaan mengharuskan penggabungan kedua elemen tersebut secara dinamis guna mencapai pemahaman yang lebih dalam, menciptakan umat Islam yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual. Pendekatan kontekstual sangatlah penting dalam memahami Islam dalam kerangka waktu dan ruang yang sesungguhnya.
Prinsip kedua yang penting dalam moderasi dalam gerakan aktivitas penyebaran agama, atau dakwah, adalah moderasi dalam gerakan. Hal ini mengacu pada upaya mengajak orang lain kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran tanpa menggunakan kekerasan atau paksaan. Dalam melakukan dakwah, penting untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebaikan, kesantunan, dan kebaikan tanpa niatan merugikan atau menghakimi orang lain. Sikap yang ramah dan penuh kasih harus selalu diprioritaskan, bukan semangat kebencian atau kemarahan.
Prinsip ketiga, yaitu moderasi dalam tindakan (praktik keagamaan), merupakan penguatan terhadap hubungan antara agama dan kebudayaan (tradisi) masyarakat lokal. Agama hadir tanpa sifat kolot (saklek) terhadap budaya, sebaliknya keduanya bersikap saling terbuka untuk berdialog dan menciptakan kebudayaan baru. Sebagai salah satu ciri dari seorang muslim moderat adalah sikapnya yang tidak anti terhadap budaya setempat, dengan catatan selama tidak bertentangan dengan syariat agama, maka hal tersebut dianggap sah. Mudah-mudahan apa yang kita asumsikan ini menjadi satu hal yang tidak benar, asumsi yang hanya sekedar sebuah metafora pemahaman, dan mudah-mudahan moderasi beragama ini adalah dalam rangka menguatkan Ahlussunnah Wal Jamaah karena kalau Ahlussunnah Wal Jamaah sudah Kuat Kita enggak perlu lagi Perpres dan undang-undang. Ahlussunnah Wal Jamaah pasti menghindarkan ekstrimisme pasti menjauhkan liberalisme pasti menjaga persatuan menjaga kesatuan. artinya kalau pemerintah mau menjaga kesatuan negara Republik Indonesia kalau ingin menjaga kedamaian kalau ingin punya pemahaman yang benar kuatkanlah ahlusunah Wal Jamaah Buatlah program aswaja dan imbangilah dengan upaya deradikalisasi dengan deriberalisasi.
